Bahwasalah satu tujuan pernikahan Kristen selain mempersatukan dua insan, juga meneruskan keturunan di antara mereka. Di bawah ini ada beberapa ayat emas firman Tuhan tentang hamil di luar nikah. Mungkin bisa menjadi pertimbangan Anda sebelum melakukan perbuatan tersebut, terutama untuk menghindarinya. Ayat Emas Alkitab Tentang Hamil di Luar Nikah
3Ayat Alkitab Tentang Etika Kristen Hamil diluar Nikah. Pernikahan dengan Allah adalah ikatan yang kudus dan kudus. Oleh karena itu, ayat Alkitab tentang hamil di luar nikah diberikan oleh Allah kepada semua umatNya. Tapi sayangnya, dalam kasus sekarang ini bukan parameter yang patokan keputusan seseorang untuk memahami teks Alkitab dari
Dengan„aqad. tersebut seseorang akan terhindar dari perbuatan haram (zina). Menurut mazhab Syafi‟i pernikahan adalah: "Aqadyang menjamin diperbolehkannya pernikahan". Sedang menurut Mazhab Hambali adalah: "Aqadyang didalamnya terdapat lafazh pernikahan secara jelas, agar diperbolehkan bercampur".5.
Iamengemukakan, bahwa kristen melarang umatnya melakukan pemberkatan gereja bagi pasangan hamil di luar nikah. "Gereja tidak bisa melakukan pemberkatan bagi pasangan hamil di luar nikah," katanya. Sikap tersebut diambil karena yang bersangkutan dinilai telah melakukan tindakan yang menyimpang dari ajaran agama.
HukumHamil di Luar Nikah Berdasar Syariat Islam dan Ketentuan Negara.
Vay Tiền Nhanh Chỉ Cần Cmnd Nợ Xấu. SLEMAN - Hamil di luar nikah merupakan tindakan asusila yang sering kali mencoreng nama baik keluarga dan menyalahi aturan agama. Hal tersebut terjadi lantaran hubungan seks bebas yang tidak terkendali. Bahkan yang sangat mengkhawatirkan, saat ini, fenomena tersebut sering terjadi di kalangan sisi agama, hamil di luar nikah pun dipandang sebagai sebuah perbuatan terlarang dan dapat menimbulkan dosa. Pasalnya, hal tersebut terjadi melalui hubungan badan di luar hubungan yang sah. Karena itu, Islam dan Kristen memiliki sikap yang tidak jauh berbeda dengan fenomena Forum Antar Umat Beragama Peduli Keluarga Sejahtera dan Kependudukan Fapsedu Sleman Muhammad Halimi menuturkan, Islam melarang umatnya untuk menikahkan perempuan yang hamil di luar nikah dalam kondisi masih mengandung jabang bayi. Pernikahan sendiri baru dapat dilangsungkan setelah perempuan melahirkan bayi dalam kandungannya.“Dalam Islam, proses melanjutkan keturunan tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Semuanya sudah diatur sesuai syariat, melalui pernikahan,” kata Halimi, Rabu 7/6. Bahkan Islam pun memiliki aturan mengenai adab dalam berhubungan suami-istri agar bisa melahirkan generasi penerus yang shaleh dan shalehah. Karena itu, calon pasangan suami istri diwajibkan mengikuti bimbingan pra nikah di Kantor Urusan Agama KUA. Hal ini dilakukan sebagai pembekalan bagi calon mempelai wanita dan pria, serta menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dalam serupa disampaikan oleh Pengurus Persekutuan Gereja indonesia PGI DIY Restiorina Sinamu. Ia mengemukakan, bahwa kristen melarang umatnya melakukan pemberkatan gereja bagi pasangan hamil di luar nikah. “Gereja tidak bisa melakukan pemberkatan bagi pasangan hamil di luar nikah,” tersebut diambil karena yang bersangkutan dinilai telah melakukan tindakan yang menyimpang dari ajaran agama. Bahkan, kedua pasangan diharuskan untuk melakukan pengakuan dosa lantaran telah melakukan perbuatan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, gereja pun berupaya memberikan bimbingan bagi para pemeluk agama kristen melalui sekolah minggu. Maka itu selain berisi tentang ajaran religi, menurut Restiorina, sekolah minggu juga sering kali memberikan bimbingan mengenai kehidupan berumah tangga. Termasuk bimbingan keluarga berencana KB dan seks gereja secara khusus memberikan bimbingan bagi pasangan yang akan melangsungkan pernikahan. “Biasanya tiga bulan sebelum menikah kami umat kristen memberikan bimbingan dulu pada kedua calon mempelai pengantin, agar mereka mendapat bekal pengetahuan dalam melangsungkan pernikahan,” kata Restiorina.
Ayat Firman Tuhan Mengenai Hamil di Luar PernikahanAyat Emas Alkitab Tentang Hamil di Luar NikahKumpulan Ayat Alkitab LainnyaAyat Firman Tuhan Mengenai Hamil di Luar – Ayat Alkitab tentang hamil di luar nikah. Hamil atau mengandung sebelum menikah kerap dipandang sebelah mata, karena pada dasarnya hal itu tidak baik di masa sekarang tampaknya hamil sebelum menikah adalah kebiasaan yang kerap terjadi. Terutama di negara Eropa dan Amerika, sudah banyak pasangan hal ini tidak sesuai dengan apa yang diajarkan Alkitab. Bahwa salah satu tujuan pernikahan Kristen selain mempersatukan dua insan, juga meneruskan keturunan di antara bawah ini ada beberapa ayat emas firman Tuhan tentang hamil di luar nikah. Mungkin bisa menjadi pertimbangan Anda sebelum melakukan perbuatan tersebut, terutama untuk Emas Alkitab Tentang Hamil di Luar NikahTanpa banyak basa basi lagi, mari kita langsung saja lihat beberapa ulasan dan pandangan ayat emas Alkitab tentag hamil di luar nikah. Berikut ulasan lengkapnya untuk Anda.“Mata-Mu melihat selagi aku bakal anak, dan dalam kitab-Mu semuanya tertulis hari-hari yang akan dibentuk, sebelum ada satupun dari padanya”Mazmur 13916“Hendaklah kamu semua penuh hormat terhadap perkawinan dan janganlah kamu mencemarkan tempat tidur, sebab orang-orang sundal dan pezinah akan dihakimi Allah.”Ibrani 134“Kesudahan segala sesuatu sudah dekat. Karena itu kuasailah dirimu.”1 Petrus 47aKumpulan Ayat Alkitab LainnyaKami juga memiliki banyak sekali kumpulan ayat emas Alkitab atau firman Tuhan lainnya yang menarik. Anda dapat melihatnya pada artikel-artikel di bawah Ayat Alkitab Tentang KeturunanDaftar Ayat Alkitab Tentang Warna RambutKumpulan Ayat Alkitab Tentang Hari MingguAkhir KataSampai di sini terlebih dahulu penjelasan tentang ayat emas alkitab tentang hamil di luar nikah. Semoga bisa menjelaskan kepada Anda ayat-ayat yang mengabarkan tentang hamil sebelum intinya perbuatan tersebut haruslah kita hindari. Jangan sampai kita meniru gaya hidup barat yang tidak sesuai dengan ajaran agama, dan bahkan hal ini juga sudah dilarang oleh Doa Katolik untuk Ibu HamilKumpulan Doa Kristen agar Cepat HamilRenungan Rohani Kristen untuk Ibu Hamil
Pertanyaan Jawaban Seks sebelum menikah telah menjadi sesuatu yang begitu biasa dalam masyarakat Amerika Serikat, bahkan telah menjadi sesuatu yang memang diharapkan. Banyak orang yang menyebut dirinya sebagai orang Kristen bahkan tidak menganggap hal tersebut sebagai dosa. Budaya Amerika berasumsi bahwa orang-orang tidak akan mungkin memiliki pengendalian diri yang memadai untuk menunggu sampai menikah baru melakuk Perintah Tuhan supaya tidak melakukan hubungan seks sebelum menikah telah dianggap menjadi sesuatu yang tidak realistis. Namun, Firman Allah tidak berubah. Alkitab menyatakan kepada kita bahwa seks di luar pernikahan merupakan tindakan yang tidak bermoral Mat 1519; 1 Kor 69, 613, 72; 2 Kor 1221; Gal 519 ; Ef 53. Setiap orang yang telah menjadi orang Kristen, lahir baru karena beriman-percaya kepada Kristus bukan lagi menjadi milik dirinya sendiri. Surat 1 Korintus 618-20 mengatakan, "Jauhkanlah dirimu dari percabulan! Setiap dosa lain yang dilakukan manusia, terjadi di luar dirinya. Tetapi orang yang melakukan percabulan berdosa terhadap dirinya sendiri. Atau tidak tahukah kamu, bahwa tubuhmu adalah bait Roh Kudus yang diam di dalam kamu, Roh Kudus yang kamu peroleh dari Allah, - dan bahwa kamu bukan milik kamu sendiri? Sebab kamu telah dibeli dan harganya telah lunas dibayar Karena itu muliakanlah Allah dengan tubuhmu!" Mengabaikan rencana Allah bagi pernikahan, seks, dan keluarga selalu menghasilkan konsekuensi-konsekuensi, baik yang bersifat rohani maupun fisik, seperti misalnya mendukakan Roh Kudus Ef 430, merasa bersalah, malu, menyesal, kehilangan rasa hormat terhadap diri sendiri dan orang lain, perpisahan dalam keluarga dan sesama orang-percaya, menjadi teladan yang tidak baik, penderitaan bagi pasangannya di masa depan, kehamilan yang tidak diinginkan, aborsi, ataupun penyakit menular seksual. Allah sendiri yang merancang hubungan seks supaya bisa menjadi sarana keintiman dari kasih dan komitmen bagi sepasang suami istri. Hubungan seks hanya boleh dilakukan antara suami dan istri. Seks yang hanya dilakukan demi kesenangan fisik akan merusak spiritualitas dan menarik kita menjauh dari persekutuan dengan Allah. Siapapun yang telah berdosa dengan melakukan hubungan seks di luar pernikahan tetap bisa diampuni, bahkan jika dosa tersebut telah mengakibatkan kehamilan yang tidak direncanakan. Surat 1 Yohanes 19 menyatakan, "Jika kita mengaku dosa kita, maka Ia adalah setia dan adil, sehingga Ia akan mengampuni segala dosa kita dan menyucikan kita dari segala kejahatan." Bukan berarti bahwa Allah akan menghapuskan konsekuensi dari dosa kita, tapi kita bisa dipulihkan secara rohani dengan mengaku dan bertobat dari dosa-dosa kita. Ini berarti bahwa kita harus berpaling dari dosa-dosa kita dan membuat komitmen untuk mengasihi dan melayani Kristus. Ada beberapa kasus di mana menikah sebelum bayinya lahir merupakan tindakan yang bijaksana. Jika pasangan yang sudah berkomitmen dan berencana untuk menikah ini melakukan hubungan seks hingga hamil, mungkin akan lebih baik bagi keluarga dua pihak dan anak di kandungan tersebut jika pasangan ini menikah sebelum anak ini lahir. Tetapi, jika pasangan ini belum memiliki komitmen apapun sebelumnya, menikah tidak akan membuat mereka menjadi benar di mata Allah. Dalam situasi seperti itu, menikah hanya akan menuntun mereka pada perkawinan yang gagal. Alkitab tidak memerintahkan seseorang untuk menikah atau tidak dalam keadaan seperti ini, meskipun pasangan itu tetap berkewajiban untuk mendukung anak di kandungan tersebut secara emosional, spiritual dan finansial. Tak satu pun dari kita yang dibenarkan karena perbuatan-perbuatan kita. Kita diselamatkan oleh iman saja. Kita beriman-percaya kepada Yesus Kristus untuk menyelamatkan kita dari dosa-dosa kita. Alkitab mengatakan, "Sebab upah dosa ialah maut; tetapi karunia Allah ialah hidup yang kekal dalam Kristus Yesus, Tuhan Allah tidak menginginkan kita mencoba untuk memperbaiki suatu kesalahan dengan bersandar pada kekuatan kita sendiri. Dia ingin supaya kita mau memberikan hati kita kepada-Nya. Dengan menyerahkan kehendak kita dan tunduk kepada kedaulatan Allah, kita memiliki jaminan hidup yang berkelimpahan di bumi. Termasuk tempat tinggal di surga kelak untuk selama-lamanya. English Kembali ke halaman utama dalam Bahasa Indonesia Jika si wanita telah hamil sebelum menikah, apakah pasangan ini harus segera menikah?
Pertanyaan JawabanHamil di luar nikah merupakan dosa. Melakukan hubungan seks di luar nikah merupakan dosa. Baik untuk yang laki-laki ataupun perempuan, itu tetap merupakan dosa. Dosa melakukan hubungan seks di luar nikah lebih mudah disembunyikan daripada hamil di luar nikah. Bahkan, dosa ini seringkali dianggap tidak terlalu merusak reputasi sebuah keluarga di dalam komunitas Kristen. Seberapapun mengecewakan dan berat mengetahui remaja putri kita hamil, sangat penting bagi para orangtua tetap memegang pandangan Kerajaan Allah. Dosa telah dilakukan. Apapun pengaruh yang telah membuat mereka melakukan dosa ini tidak lagi bisa dihindari sekarang. Situasi ini bukan tentang moralitas seks di luar nikah ataupun mengenai reputasi keluarga. Ini mengenai tumbuh kembang seorang anak. Semua anak merupakan anugerah dari Allah. Dia memiliki rencana bagi tiap anak Amsal 13913-18. Bahkan jika anak tersebut terlahir tidak sempurna, anak tersebut sama berharganya. Ia dicintai Allah seperti anak lainnya. Seorang remaja putri yang telanjur hamil juga tetap berharga bagi Allah. Peran orangtua ialah mendidik dan membimbing anak-anak mereka untuk hidup sesuai dengan kehendak Allah, dalam situasi apapun Situasi ini adalah kesempatan yang baik untuk itu. Remaja putri yang telanjur hamil itu mungkin sedang merasa takut, malu, dan galau. Adalah tanggung jawab para orangtua untuk menolongnya mengatasi situasinya, supaya ia bisa segera berbalik kepada Bapa-nya di Surga. Beberapa orangtua khawatir jika memberikan kasih dan dukungan yang dibutuhkan remaja putri mereka di situasi ini bisa mendorong terjadinya perilaku yang menyebabkan kehamilan di luar nikah di masa mendatang. Tapi, hamil dan melahirkan itu sendiri bukanlah dosa. Lebih banyak manfaatnya jika para orangtua secara aktif dan terbuka mendukung remaja putri mereka yang sudah telanjur hamil. Sikap seperti ini bisa menciptakan situasi yang membuat bayi yang dikandung itu bisa dipandang sebagai sebuah berkat. Situasi ini tentunya juga akan membantu ayah dari bayi di kandungan itu untuk bertanggung jawab tanpa merasa takut. Aborsi tidak akan pernah menjadi pilihan bagi mereka. Jika pihak keluarga inti menelantarkan remaja putri mereka yang sudah telanjur hamil, meskipun tidak secara terang-terangan, kemungkinan besar akan mendorongnya membuat keputusan yang membahayakannya. Ia mungkin akan berpikir kalau menikahi ayah dari bayi di kandungan itu sebagai satu-satunya pilihan baginya. Ia juga mungkin tidak tahu bagaimana harus mengurus kesehatan dan kehamilannya itu. Bahkan, ada yang sampai lebih memilih untuk merahasiakan kondisi mereka itu. Sebaliknya, remaja putri itu kemungkinan besar akan membuat keputusan yang bijak bagi masa depannya dan bayinya jika ia tahu didukung oleh kedua orangtuanya; bahwa ia diterima dan akan dibimbing oleh kedua orangtuanya dengan penuh kasih. Situasi ini akan membantu mereka untuk berpikir lebih jernih. Orangtua yang bijak akan mengarahkan putri mereka untuk memilih membesarkan bayinya. Apalagi, kalau mereka bisa ikut melibatkan ayah dari bayi di kandungan itu, termasuk pihak keluarganya. Si remaja putra itu hendaknya ikut bertanggung jawab atas kehamilan ini. Setelah sungguh-sungguh berdoa, orangtua dari kedua pihak harus dengan jelas menawarkan dukungan apa saja yang dapat mereka berikan dalam usaha membesarkan bayi di dalam kandungan itu kelak. Mereka juga bisa berkonsultasi dengan lembaga Kristen yang menangani soal ini. Allah adalah Allah yang penuh kuasa, yang memberi sukacita dan anugerah, terlepas dari apapun dosa kita. Memang, akan ada masa sulit yang dihadapi seorang remaja putri yang hamil di luar nikah, termasuk keluarganya. Tapi, Allah kita adalah Allah yang menebus. English Kembali ke halaman utama dalam Bahasa Indonesia Bagaimana seharusnya respon para orangtua Kristen terhadap remaja putrinya yang hamil di luar nikah?
Forum • Persahabatan dan hubungan 1 – 25 dari 41 Ke halaman 1 2 Selanjutnya Kirim tanggapan 17 September 2016 Bagaimana menurrut anda Hamil diluar Nikah?Apkah Penikahan mereka Halal nantinya dan bagaimana Status anak yg dilahirkan nya Menurut ajaran Kristen? 17 September 2016 diubah oleh JUPRIAN582 17 September 2016 Waduh. .. NELLYRG056 17 September 2016 JUPRIAN582 tulisBagaimana menurrut anda Hamil diluar Nikah?Apkah Penikahan mereka Halal nantinya dan bagaimana Status anak yg dilahirkan nya?Hamil dluar nikah kan sama kyk kasus dina...seharusnya laki-lakinya dihukum mati..Tpi kn jaman sekrng asal bertobat dn minta ampun dn sgera menikah ga ada mslh kn..paling ada gunjingan dikit lah..anaknya sah dong wkt dlahirkan nti...Btw ni topik udh pernah kyknya..siap'' dihapus mince kaka..wkwk 17 September 2016 diubah oleh NELLYRG056 JENNY680 17 September 2016 Berat pertanyaannya mah 17 September 2016 diubah oleh JENNY680 JUPRIAN582 17 September 2016 Sepertinya saya belum pernah baca topik seperti ini kalau pun ada jawabannya belum ada yg mungkin tepatkENAPA HARUS DIHUKUM MATI LELAKINYA Bagaimana kalau mereka sama2 mau menikmatinya wkwkwkwkwkwNELLYRG056 tulisHamil dluar nikah kan sama kyk kasus dina...seharusnya laki-lakinya dihukum mati..Tpi kn jaman sekrng asal bertobat dn minta ampun dn sgera menikah ga ada mslh kn..paling ada gunjingan dikit lah..anaknya sah dong wkt dlahirkan nti...Btw ni topik udh pernah kyknya..siap'' dihapus mince kaka..wkwk RIIVALDO924 17 September 2016 Aku orah ngerti lah, ora iso jawab. aku Golput wae lah ELISA859 17 September 2016 Jika aku sebagai orang tua si gadis itu,Pasti aku tidak akan menikahkan dia dgn cowoknya,Sebab dari kejadian itu keduanya blom dewasa,Jika menikahkan mereka maka akan timbul masalah baru,mungkin saja wanitanya blom siap menjadi istri,dgn kehamilannya tentu dia tertekan jika menikah dia akan semakin tertekan,Sebab hamil di luar nikah itu pada umumnya terjadi di usia ABG,Jika hamil di luar nikah itu 20thn ke atas itu keterlaluan,JUPRIAN582 tulisBagaimana menurrut anda Hamil diluar Nikah?Apkah Penikahan mereka Halal nantinya dan bagaimana Status anak yg dilahirkan nya Menurut ajaran Kristen? LINDY738 17 September 2016 zaman sekrg mungkin gak dianggap terlalu berat...asal mereka bertobat terus bertanggungjawab melahirkan dan membesarkan... saya banyak lihat orang baru nikah berapa bulan istrinya sudah melahirkan...kali diomongin di awal2 doang itupun cuma di belakang doang ngomongginnya..seiring waktu..rumor is will be gone JUPRIAN582 17 September 2016 Apakah kamu siap menanggung Ai yg lebih dalam lagi dan kamu harus membiarkan Bayi itu lahir tanpa AyahBagaimana Nasib Status anaknya ?ELISA859 tulisJika aku sebagai orang tua si gadis itu,Pasti aku tidak akan menikahkan dia dgn cowoknya,Sebab dari kejadian itu keduanya blom dewasa,Jika menikahkan mereka maka akan timbul masalah baru,mungkin saja wanitanya blom siap menjadi istri,dgn kehamilannya tentu dia tertekan jika menikah dia akan semakin tertekan,Sebab hamil di luar nikah itu pada umumnya terjadi di usia ABG,Jika hamil di luar nikah itu 20thn ke atas itu keterlaluan,JUPRIAN582 tulisBagaimana menurrut anda Hamil diluar Nikah?Apkah Penikahan mereka Halal nantinya dan bagaimana Status anak yg dilahirkan nya Menurut ajaran Kristen? JUPRIAN582 17 September 2016 Berapa Ton Beratnya BroooJENNY680 tulisBerat pertanyaannya mah JUPRIAN582 17 September 2016 Kenapa kok waduhLISNARINAA355 tulisWaduh. .. 17 September 2016 Pernikahan halal maksudnya apa ya?JUPRIAN582 tulisBagaimana menurrut anda Hamil diluar Nikah?Apkah Penikahan mereka Halal nantinya dan bagaimana Status anak yg dilahirkan nya Menurut ajaran Kristen? ELISA859 17 September 2016 Dia harus nanggung perbuatannya,soal aib pasti malu,tetapi biarpun menikah tidak akan bisa menghapus aib itu,tetap saja anak itu di sebut anak di luar nikah,dan pernikahan kristen itu sekali seumur hidup,Lebih baik hamil tanpa nikah,jika gadis dan keluarganya tidak mau merawat bayinya bisa saja di serahkan di panti asuhan,dgn begitu jejak sebagai anak di luar nikah akan hilang,karna lingkungan dan pihak panti asuhan tidak akan membeberkan ke orang lain,agar kerahasiaan itu terjaga,Dan si gadisnya itu bisa bangkit dan melanjutkan cita2nya,,,Jadi mendidik anak dari awal itu perlu,juga memberitahu konsekuensi tentang sex,kepada anak remaja kita,Aku punya 2anak gadis,jadi aku kasih tau bahayanya sex di luar nikah,dan juga konsekuensi yg harus di tanggung jika melanggar ketentuanku,sebagai ortu tunggal aku harus tegas kepada anak2ku,Itulah yang aku lakukan di samping berdoa untuk mereka di setiap waktu,JUPRIAN582 tulis Apakah kamu siap menanggung Ai yg lebih dalam lagi dan kamu harus membiarkan Bayi itu lahir tanpa AyahBagaimana Nasib Status anaknya ? 17 September 2016 JUPRIAN582 tulis Kenapa kok waduhYa secara nikah dulu baru kawin Ni kawin kagak nikah Bermain main dengan api Api nya hangat Bermain lagi dengan api AsyikKeasyikan lupa dengan api Yang kepanasan ya meluaplah Baru sadar terbakar Ah cuma luka dikitApinya malah meluap Kok baru sadar udah terbakar Pepatah bilang. Jangan bermain main dengan api STRALDIN447 17 September 2016 1. Setahu saya gereja saya pernah menikahkan pasangan yang hamil duluan, hanya saya cuma pemberkatan nikah, bukan pemberkatan pernikahan kudus. Jadi kalo secara gereja seharusnya tidak terlalu ada masalah, apalagi kalo memang mau bertobat dan menikah. Setidaknya mau menikahlah hehehe2. Halal engga bukan kita yang berhak menghakimi. Ingat, upah dosa adalah maut tapi dalam Tuhan tidak ada yang tidak mungkin. Every saint have a past, and every sinner have a future ~ oscar Secara hukum UU No. 1 Tahun 1974 Pasal 43 ayat 1, menyatakan anak yang dilahirkan di luar perkawinan hanya mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya. Sementara setelah diuji materi menjadi “anak yang dilahirkan di luar perkawinan mempunyai hubungan perdata dengan kedua orang tua biologis dan keluarganya dapat mengajukan tuntutan ke pengadilan untuk memperoleh pengakuan dari ayah biologisnya melalui ibu biologisnya”. Jadi anak tersebut bisa memperoleh pengakuan dari ayahnya jika ibu-nya menuntut secara hukum agar anaknya diakui dan dilakukan tes dna dsb. Ini dalam kasus kalo ayah biologis tidak mau mengakui. Dan di akte kelahiran yang ada hanya nama ibu aja. Yang saya tahu kalo anak yang tidak punya ayah ketika menikah maka wali-nya adalah kura-kura ELISA859 17 September 2016 Mungkin yang di maksud pernikahan halal itu,saat kedua mempelai blom melakukan hubungan sex,Jadi jika wanitanya dah hamil pernikahannya itu halal ato tidak,,Itu yang di maksud sist,KATHARINA781 tulis Pernikahan halal maksudnya apa ya?JUPRIAN582 tulisBagaimana menurrut anda Hamil diluar Nikah?Apkah Penikahan mereka Halal nantinya dan bagaimana Status anak yg dilahirkan nya Menurut ajaran Kristen? JENNY680 17 September 2016 JUPRIAN582 tulis Berapa Ton Beratnya BroooMaksudnya gini ini berat utk dijawab karena bisa membuat orang menghakimi dan terhakimi 17 September 2016 diubah oleh JENNY680 ELISA859 17 September 2016 Aku sebagai ortu tunggal bagi kedua gadisku,aku punya tips bagaimana mendidik anak2 remaja yg hidup tanpa pengawasan1,memberitahu bahayanya sex di luar nikah,di samping berdosa dan merupakann aib,juga akan merusak masa depan sekolah dan karir,nama baik, tegaskan jika hamil di luar nikah,maka aku tidak akan menikahkan dgn laki2 perusak, pun memilih untuk menikah,maka 100% aku tidak mau untuk membiayai,sebab saat anak2 menikah,maka tanggungjawabku untuk membiayai hidupnya udah selesai,Dengan begitu anak2ku tidak berani macam2 biarpun anakku yg gede udah punya pacar,mereka blom siap menikah,sebab keduanya masih kuliah dan blom bisa membiayai diri sendiri, 17 September 2016 Iya, Terimakasih Sist Elisa. Saya pikirnya kalo ada yg halal, ada juga yg haram. Baru dengar saya istilah-nya. Terimakasih ya..ELISA859 tulisMungkin yang di maksud pernikahan halal itu,saat kedua mempelai blom melakukan hubungan sex,Jadi jika wanitanya dah hamil pernikahannya itu halal ato tidak,,Itu yang di maksud sist, ELISA859 17 September 2016 Pernikahan itu suci bro Juprian,jadi kehamilannya tidak akan mengotori pernikahannya,sebab dirinya yang berdosa dan kotor bukan pernikahannya,,sebaiknya bertobat dulu baru menikah, 17 September 2016 diubah oleh ELISA859 17 September 2016 Semoga saja setelah melakukan 1 kesalahan pasangan tsb tdk melakukan kesalahan lain lagi. Tetap bertanggung jawab menjadi orangtua, jangan berpikir u/ melakukan aborsi atau si laki2 melarikan diri. Menikah dan membangun keluarga yg baik. Saya kenal teman yg mengalami kejadian seperti ini, mereka menikah dan sekarang memiliki anak 4 orang. Anak yang pertama sdh mahasiswa. MEI664 17 September 2016 di dalam Alkitab tidak ada pernyataan anak haramkalau memang sudah salah jalan ya segera buat pengakuan dgn tulus di depan Tuhan .... mohon ampun,dan selanjutnya konseling ke pembimbing rohani, biar di beri jln terbaik .....jgn putus asa Tuhan kita maha pengampunbaca Yesaya 1 18JUPRIAN582 tulisBagaimana menurrut anda Hamil diluar Nikah?Apkah Penikahan mereka Halal nantinya dan bagaimana Status anak yg dilahirkan nya Menurut ajaran Kristen? BORUMADUM905 17 September 2016 Gak tau bkn pendeta masalahnya.... BARKERPAN650 17 September 2016 jawaban anda betul semua,kalau mau tahu tanya pendeta pastor dan ustad/ FLEMMING786 17 September 2016 Bikin pusing semua pihak aja D 1 – 25 dari 41 Ke halaman 1 2 Selanjutnya Kirim tanggapan
hamil di luar nikah menurut kristen